kievskiy.org

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Netizen Ungkit Sejumlah Kebijakan

Menkominfo Johnny G Plate.
Menkominfo Johnny G Plate. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kemkominfo tahun 2020-2022. Tak hanya Johnny Plate, sebelumnya ada lima tersangka lain yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut.

Setelah berstatus sebagai tersangka, Johnny G Plate pun akan menjalani masa penahanan sementara selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Jakarta. Sebagai informasi, sejauh ini, Johnny G Plate telah diperiksa sebanyak tiga kali terkait kasus yang menjeratnya tersebut.

Sebelumnya, Menkominfo itu telah diperiksa pada Selasa, 14 Februari 2023, dan Rabu, 15 Maret 2023 dengan status sebagai saksi. Kemudian, ia kembali diperiksa pada hari ini, Rabu, 17 Mei 2023 pagi.

Pada proses pemeriksaan yang terakhir, Johnny G Plate diminta untuk mengklarifikasi laporan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (LHP BPKP) yang menyebutkan bahwa kerugian keuangan negara akibat proyek tersebut mencapai Rp8,32 triliun.

Baca Juga: Deretan Menteri Jokowi yang Terseret Kasus Korupsi, Teranyar Menkominfo Johnny G Plate

"Kerugiannya sekitar Rp8 triliun lebih ya. Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 17 Mei 2023.

Ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka pun menimbulkan banyak tanggapan dari netizen di Twitter. Mereka turut menyayangkan dan ikut menyinggung kinerja sang menteri di kabinet kepemimpinan Jokowi tersebut.

“Wkwk sudah ku duga, dari awal dia menjabat Menkominfo sudah bermasalah, dia blokir semua pembayaran digital yang tidak berizin, tapi situs judi online bertebaran dimana-mana,” ujar V***.

Baca Juga: Tips Membeli Hunian Idaman, Cek Aspek Legalitas dan Pahami GSB

“Lah ini Menkominfo, apalagi waktu yang steam diblokir Oktober lalu. Kan ga jelas banget,” ucap S****.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat