kievskiy.org

Deretan Menteri Jokowi yang Terseret Kasus Korupsi, Teranyar Menkominfo Johnny G Plate

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/mohamed_hassan

 

PIKIRAN RAKYAT – Nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terseret dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kemkominfo tahun 2020-2022. Kini, ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.

Usai diperiksa sejak Rabu, 17 Mei 2023, pagi, Johnny G Plate pun menjalani masa penahanan sementara hingga 20 hari ke depan. Diketahui, Johnny G Plate keluar dari Gedung Bundar Kejagung pada pukul 12.50 WIB, dan kemudian dibawa ke Rutan Salemba Jakarta.

Bukan hanya sekali, Menkominfo itu sebenarnya telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali terkait kasus tersebut, yakni pada Selasa, 14 Februari 2023, dan Rabu, 15 Maret 2023. Saat itu, Johnny G Plate masih diperiksa dengan status sebagai saksi.

"Kerugiannya sekitar Rp8 triliun lebih ya. Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga: Polri Bakal Ajak Bicara PA 212 yang Berniat Kepung Coldplay di Bandara: Ini kan Kebebasan Berpendapat

Sebagai informasi, Johnny G Plate bukan satu-satunya menteri di kabinet kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terseret kasus korupsi. Sebelumnya, beberapa menteri Jokowi pun diketahui terlibat dalam kasus suap dan korupsi lainnya, di antaranya adalah sebagai berikut ini;

  1. Idrus Marham

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham pernah terlibat kasus suap proyek PLTU Riau-1. Idrus diketahui terbukti menerima suap sebesar Rp2,25 miliar bersama dengan koleganya, yakni anggota DPR dari fraksi Partai Golkar non-aktif Eni Maulani Saragih.

Setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun, Idrus pun bebas pada 11 September 2020 dari Lapas Kelas I Cipinang.

Baca Juga: Menyesap Kenikmatan Kopi di The Luxton Bandung Hotel

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat