kievskiy.org

PSBB Transisi Fase 1 Resmi Diperpanjang, Pemprov Jakarta Perketat Kerumunan Jelang HUT RI ke-75

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.*
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.* /Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional covid19.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase pertama resmi diperpanjang.

Keputusan perpanjangan PSBB transisi fase pertama ini berlaku hingga 27 Agustus 2020 mendatang.

Perpanjangan kali ini difokuskan pada pengetatan aktivitas sosial yang mengundang kerumunan massa, seperti Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang basanya diadakan setiap akhir pekan.

Baca Juga: Daftar Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Sinovac di Bandung, dr. Tirta Ungkap Harapan untuk Indonesia

Begitu juga saat peringatan HUT RI ke-75 yang sebentar lagi akan dirayakan oleh segenap masyarakat Indonesia.

Pada 17 Agustus 2020 nanti, Anies menegaskan agar setiap kegiatan perayaan khususnya perlombaan akan ditiadakan di semua wilayah DKI Jakarta.

"Setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan akan dihentikan sementara khususnya (HBKB) atau Car Free Day (CFD), termasuk Perayaan HUT RI ke-75" ujar Anies Kamis 13 Agustus 2020 ketika mengumumkan perpanjangan PSBB di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tim SAR Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Cisadane Akui Terkendala Cuaca dan Arus Deras

"Perayaan 17 Agustusan juga berpotensi mengundang kerumuman. Jadi, kami putuskan masyakat tidak boleh menggelar lomba-lomba Agustusan karena lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat