kievskiy.org

Apa Saja Tugas KPAI? Disentil Kuasa Hukum David usai Kasus Mario Dandy Dinilai Lamban

Kantor KPAI di Jalan Teuku Umar Nomor 10-12 Jakarta Pusat.
Kantor KPAI di Jalan Teuku Umar Nomor 10-12 Jakarta Pusat. /PMJ News PMJ News

PIKIRAN RAKYAT – Berikut tugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), lembaga yang disentil kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini. Diketahui Mellisa menyinggung lembaga tersebut usai penanganan kasus Mario Dandy dinilai lamban.

Keluarga David Ozora menilai penanganan kasus yang melibatkan anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, juga Shane Lukas, dinilai lama. Mereka mengeluhkan hal itu melalui cuitan di Twitter @AltoLuger

"Dear Polda Metro Jaya. Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami, David, merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini," katanya pada Senin 22 Mei 2023.

Menyangkut hal itu, Mellisa Anggraini menilai lembaga yang berfokus pada upaya perlindungan anak itu dinilai diam saja dalam kasus tersebut. Hal itu disampaikannya lewat akun Twitter @MellisA_An.

Baca Juga: Satire Keluarga David: Sarankan Mario Dandy Jadi Duta Free Kick karena Punya 'Prestasi'

Cuitan kuasa hukum dan keluarga David Ozora soal lambannya penanganan kasus penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Polda Metro Jaya.
Cuitan kuasa hukum dan keluarga David Ozora soal lambannya penanganan kasus penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Polda Metro Jaya. Kolase foto Twitter @MellisA_An dan @AltoLuger

“Kok KPAI senyap aja?” ujar Mellisa pada cuitan Senin 22 Mei 2023.

Apa saja tugas KPAI?

Dilansir dari  laman, KPAI, tugas lembaga tersebut tercantum dalam Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Di antaranya adalah:

1.    Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak; 


Terkini Lainnya

Tautan Sahabat