kievskiy.org

Temukan Banyak Pelanggaran, Dishub DKI Jakarta Meniadakan 32 Kawasan Khusus Pesepeda

ILUSTRASI Pesepeda melintas di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu 31 Mei 2020.*
ILUSTRASI Pesepeda melintas di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu 31 Mei 2020.* //ANTARA/Retno Asnir/aww /ANTARA/Retno Asnir/aww

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) mulai Minggu, 16 Agustus 2020. 

"Karena terjadinya pelanggaran protokol kesehatan yang cukup tinggi, ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan dan tetap kongkow-kongkow sehingga menimbulkan kerumunan," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Jumat 14 Agustus 2020.

"Bahkan ada juga warga yang sudah kami larang untuk berada di area KKP karena rentan penularan Covid-19, seperti lansia, anak-anak usia di bawah 9 tahun, dan para ibu hamil, namun tetap kami temukan dengan berbagai alasan," katanya.

Baca Juga: Di Akhir Pekan, Lokasi SIM Keliling di Wilayah DKI Jakarta dan Bandung Berada di Lokasi Berikut ini

Cek Youtube Pikiran Rakyat

"Maka untuk sementara KKP kita tiadakan, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya," jelasnya.

Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas, kata dia, yang telah disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti jalur sepeda dan beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dibuka kembali.

Jakarta punya jalur sepeda sepanjang 63 km dan di beberapa kawasan seperti BKT, juga jalur sepeda sementara Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat yang bisa dimanfaatkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat