kievskiy.org

Kasus Dugaan Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya, Trunoyudo Ungkap Alasannya

Tangis haru Putri Balqis saat bertemu dengan ketiga anaknya usai penahanannya ditangguhkan oleh Polres Metro Depok.
Tangis haru Putri Balqis saat bertemu dengan ketiga anaknya usai penahanannya ditangguhkan oleh Polres Metro Depok. //Instagram @saharahanum /Instagram @saharahanum

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang istri, PB, viral di media sosial. Pasalnya, PB yang disebut-sebut keluarga adalah korban KDRT malah dijadikan tersangka oleh Polres Depok.

Meski begitu, Polres Depok mengklarifikasi bahwa suami PB, B juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus KDRT.

Polda Metro Jaya akhirnya mengambil alih kasus tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan alasan pelimpahan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena terdapat satuan kerja Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta).

Baca Juga: Roundup: Dana Study Tour Murid SMAN 21 Kota Bandung Raib, Polisi Tangkap Pelaku

Kemudian alasan lain penarikan kasus ini ke Polda Metro Jaya ini adalah telah menjadi perhatian publik dan agar kasus ini diselesaikan secara optimal.

"Konsisten dan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya apa yang menjadi keresahan, perhatian publik ini menjadi perhatian beliau untuk secara optimal dapat memberikan rasa keadilan ataupun juga menyelesaikan perkara ini secara terstruktur," kata Trunoyudo di Jakarta, Kamis 25 Mei 2023.

Mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut juga menjelaskan kasus ini harus dilihat secara utuh.

"Tentunya kita harus melihat kasus ini secara utuh, terima kasih masukan kritikan di media sosial yang sudah berkembang, sehingga kasus ini bisa kita lakukan secara optimal, " katanya.

Baca Juga: Mendag Zulhas Bertolak ke AS Hadiri Pertemuan Para Menteri Perdagangan APEC

Penahanan PB Ditangguhkan

PB atau Putri Balqis sempat ditahan di Polres Metro Depok karena statusnya sebagai tersangka dalam dugaan KDRT. Namun, kini ia telah dibebaskan dan bisa menemui ketiga anaknya kembali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat