kievskiy.org

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Sebut Potensi Kecurangan Akan Tetap Ada

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan bahwa potensi kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu) akan tetap ada. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi berdasarkan data-data yang terkumpul.

"Data-data tersebut paling tidak menunjukan potensi kecurangan dalam pemilu selalu akan tetap ada. Saya ulangi lagi bahwa kecurangan dalam pemilu selalu akan tetap ada," kata Puadi, dilansir Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Berdasarkan data yang ada, Bawaslu telah menangani 29.971 dugaan pelanggaran atau kecurangan Pemilu di Indonesia.

Pada 2019 dikatakan bahwa ada 23.501 kasus kecurangan yang didapatkan dari laporan masyarakat dan temuan Bawaslu, kemudian pada tahun berikutnya ditemukan 6.470 kasus yang sebagian besar merupakan pelanggaran administrasi.

Baca Juga: Temuan Mayat Berdiri di Got Semarang, Polisi: Tidak Ada Kejahatan yang Sempurna!

"Terdiri dari 2.119 laporan dan 4.351 temuan. Berdasarkan hasil yang penangan yang dilakukan terdapat banyak 1.802 pelanggaran administrasi ada 391 pelanggaran kode etik dan ada 226 tindak pidana pemilihan," katanya.

Melihat data-data tersebut, Puadi mengatakan bahwa potensi kecurangan pada Pemilu 2024 mendatang masih akan tetap ada, baik dari laporan masyarakat maupun dari hasil temuan yang dilakukan oleh Bawaslu.

Sementara itu, Puadi juga mengajak penyidik siber untuk merespons cepat pelanggaran pemilu di media sosial, lantaran jejaring sosial sering dijadikan sebagai pusat penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang bisa menimbulkan perpecahan.

Baca Juga: Kapolda Bali Ancam Perekam Bule Tanpa Busana, Jeratan Pasal UU ITE di Depan Mata

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat