kievskiy.org

KPU: Baru 9 Parpol yang Buat Rekening Khusus Dana Kampanye Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik (parpol) yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk segera membuat rekening khusus dana kampanye atau RKDK. Menurut keterangan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik, pembuatan RKDK tersebut nantinya bertujuan untuk mempermudah pengawasan pendanaan peserta pemilu.

"Dalam hal ini ada dua lembaga yang memantau, KPK dan PPATK," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 27 Mei 2023.

"Kami mohon kepada partai politik yang belum membuat RKDK mohon segera dapat membuka RKDK dan kami akan segera memfasilitasi pembukaan RKDK untuk kepentingan ini," ujarnya.

Idham mengatakan bahwa RKDK dapat dibuat melalui bank dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta. Ia menegaskan jika pembuatan RKDK menjadi hal penting terkait dengan penggunaan dana kampanye.

Baca Juga: Menilik Prestasi Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jateng, Pernah Terima Penghargaan Mentereng dari KLHK

"Kami sudah banyak memfasilitasi partai politik dalam rangka pembukaan akun bank, baik bank BUMN maupun bank non-BUMN ataupun swasta," ujarnya.

Sebagai informasi, sebelum dialokasikan untuk kampanye, seluruh sumbangan berbentuk uang harus ditempatkan pada RKDK. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Bagi ibu bapak, narahubung ataupun pimpinan partai politik ataupun perwakilan partai politik yang mengikuti kegiatan uji publik ini, mohon dipastikan bahwa partai politik ibu bapak telah membuka RKDK," ucap Idham.

Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Tuhan Menghendaki Jabatannya Diperpanjang Jadi 5 Tahun: Kami Siap Laksanakan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat