kievskiy.org

Siap-Siap! Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada 16 Agustus 2023

Ilustrasi PNS atau ASN. Beredar kabar di media sosial yang menyebut bahwa, 10 tahun lagi PNS akan dihilangkan, benarkah? Simak faktanya.
Ilustrasi PNS atau ASN. Beredar kabar di media sosial yang menyebut bahwa, 10 tahun lagi PNS akan dihilangkan, benarkah? Simak faktanya. /Instagram/@gocpns2021

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) masih digodok Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sri Mulyani menambahkan, keputusan kenaikan gaji PNS akan diumumkan secara langsung oleh Jokowi saat mengajukan RAPBN 2024 pada sidang paripurna yang akan digelar pada 16 Agustus 2023.

Meski begitu, Sri Mulyani tidak menjelaskan secara rinci berapa besaran kenaikan gaji PNS tersebut.

“Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” kata Sri Mulyani kepada wartawan usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Minta Izin Ekspor Pasir Laut Dibatalkan, Berikut Isi PP yang Diterbitkan Jokowi

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan telah mengajukan usulan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Usulan kenaikan gaji PNS mempertimbangkan rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS. Anas menjelaskan pemberian tukin saat ini dipukul rata pada seluruh PNS. Menurut dia, skema tersebut membuat PNS merasa tukin menjadi hak sehingga kinerja mereka tidak berkembang.

Baca Juga: Wakil Bupati Pangandaran Kecelakaan, SUV Harga Rp500 Jutaan Hancur

Lantas berapa besaran gaji PNS sekarang?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat