kievskiy.org

Anggota DPR Sebut Utang Indonesia Capai Lebih dari Rp20 Ribu Triliun, Pengamat Minta Jokowi Dipanggil

Ilustrasi utang.
Ilustrasi utang. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT - Pengamat politik, Faizal Assegaf meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipanggil untuk bertanggung jawab mengenai utang negara. Hal tersebut berkaitan dengan pernyataan yang diberikan anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun.

Mukhamad Misbakhun mengungkapkan jumlah utang yang dimiliki Indonesia pada saat ini. Disebutkan olehnya, utang negara mencapai lebih dari Rp20 triliun.

Disebutkan oleh Mukhamad Misbakhun, utang tersebut merupakan akumulasi sejak Indonesia meredeka pada 1945. Ia juga merinci utang dari zaman ke zaman.

Pada saat ini, Indonesia memiliki utang sebesar Rp7.900 triliun. Utang tersebut berkaitan dengan pembiayaan di APBN melalui mekanisme penerbitan surat utang negara (SUN).

Baca Juga: Berkas di Tangan Pengadilan Tipikor, Lukas Enembe Segera Disidang

Pada zaman SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), utang negara mencapai hampir Rp3.000 triliun. Untuk utang BUMN mencapai Rp8.350 triliun.

Selain itu, ada utang negara yang berkaitan dengan kewajiban membayar pensiun para ASN dan TNI-Polri. Estimasi utang tersebut sekira Rp4.500 triliun.

Dari perincian tersebut, Mukhamad Misbakhun menjumlahkan jika utang negara mencapai lebih dari Rp20 ribu triliun. Perincian yang dibuat Mukhamad Misbakhun itu pun kemudian ditaggapi oleh Faizal Assegaf.

Meskipun utang negara tersebut merupakan akumulasi sejak 1945, Faizal Assegaf berujar jika Jokowi harus dipanggil oleh DPR. Pemanggilan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut ditujukan untuk meminta transparasi dan tanggung jawab.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat