kievskiy.org

Syarat Daftar Marketplace Guru, Tersedia Hanya untuk 2 Golongan

Ilustrasi guru PPPK.
Ilustrasi guru PPPK. /Pikiran Rakyat/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan solusi pemerataan penyebaran tenaga pendidik lewat penggunaan teknologi. Menteri berusia 38 tahun itu mewacanakan penggunaan Marketplace Guru sebagai solusi ketimpangan penyebaran tenaga pendidik di Indonesia.

Marketplace Guru merupakan sebuah wadah bagi para guru untuk menjembatani antara tenaga pendidik dan sekolah yang membutuhkan guru. Dengan menggunakan teknologi berupa database, setiap sekolah bakal diberikan akses pada database tersebut untuk merekrut tenaga pendidik yang disediakan kemendikbud ristek.

Marketplace untuk guru adalah suatu database yang nanti akan mendapat dukungan secara teknologi dimana semua sekolah ini dapat mengakses siapa saja yang rela jadi guru, dan siapa saja yang rela diundang jadi guru di sekolah,” ujar Nadiem di dalam rapat kerja bersama dengan Komisi X DPR di Gedung DPR RI Senayan, pada 24 Mei 2023.

Marketplace Guru disebut bakal memiliki sistem yang mudah dan fleksibel untuk pengguna sehingga dapat lebih efektif mempertemukan tenaga pendidik dengan sekolah yang membutuhkan guru-guru. Selain itu, sistem rekrutmen dilakukan secara terpusat berubah menjadi real time.

Baca Juga: Greenpeace ‘Cuekin’ Menteri KKP soal Tim Kajian Ekspor Pasir Laut: Pulau Kecil Indonesia Rusak

“Karena real time rekrutmen, tes seleksi nggak harus gelondongan dua kali setahun. Kita dapat memiliki testing center di mana-mana, yang kapan pun guru-guru honorer menghendaki masuk dapat ikuti seleksi,” ujarnya.

Adapun syarat bagi guru yang hendak mendaftarkan diri ke Marketplace Guru dijelaskan lebih lanjut oleh Nadiem Makarim.

“Siapa saja yang masuk di dalam marketplace ini? Yang pertama, guru-guru honorer yang telah masuk seleksi untuk ikuti calon guru ASN. Yang ke-2 adalah lulusan PPG Prajabatan. Semua guru yang masuk ke marketplace ini telah berhak mengajar di sekolah-sekolah,” ujarnya.

Berikut 2 golongan guru yang berhak mendaftarkan diri ke Marketplace Guru.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat