kievskiy.org

Kasus Asusila Anak di Parigi Moutong Jadi Prioritas, Polisi: Pasti Tak Ada yang Ditutup-Tutupi

Ilustrasi tindakan asusila anak.
Ilustrasi tindakan asusila anak. /Pixabay/ninocare

PIKIRAN RAKYAT – Kasus asusila alias pemerkosaan terhadap anak di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, baru-baru ini membuat geram masyarakat. Pasalnya, pelaku berjumlah belasan orang, dari mulai kepala desa, guru, hingga anggota kepolisian.

Kepada publik, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa kasus ini masuk ke daftar prioritas, sehingga penanganan kasus yang melibatkan oknum Brimob tersebut bakal dilakukan secara profesional dan proporsional.

“Yang jelas tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami pastikan kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu, 3 Juni 2023.

Setiap kasus yang menonjol, lanjut Ahmad selalu menjadi atensi pimpinan Polri. Penanganan kasus pemerkosaan anak kali ini diambil Polri Parigi Moutong, melalui pendampingan dari Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Baca Juga: Isak Tangis Bhante Thailand saat 32 Biksu Sampai di Borobudur, Tempuh 2.600 Km dengan Berjalan Kaki

Terduga pelaku pemerkosa anak RO (15) yang telah jadi tersangka ada 11 orang, di antaranya kepala desa di Parigi Moutong dan HR (43), seorang guru SD di Desa Sausu, ARH (40). Lainnya ada AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS, dan AK.

Termasuk dalam daftar pelaku, yakni oknum anggota Brimob berinisial MKS. Namun yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Pihak Polda Sulteng pasti akan membantu dalam hal asistensi. Bagaimana penanganannya,” kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, MKS belum tersangka bukan karena privilese sebagai anggota Brimob melainkan belum cukupnya bukti. Ia memastikan setiap anggota yang terlibat tindak pidana apabila terbukti maka wajib dikenakan sanksi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat