kievskiy.org

Amien Rais Kritik Tim Percepatan Reformasi Hukum, Sebut Menghina Presiden Terpilih Selanjutnya

Ilustrasi hukum.
Ilustrasi hukum. /Pixabay/Inactive_account_ID_249

PIKIRAN RAKYAT - Mantan juru bicara MPR, Amien Rais mengkritik tim Percepatan Reformasi Hukum. Organisasi tersebut disebut dibentuk dengan izin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk oleh Menko Polhukam, Mahfud MD pada beberapa waktu yang lalu. Ia melakukan pembentukan organisasi tersebut dengan menerbitkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tabun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Dari SK tersebut, susunan keanggotaan Tim Percepatan Reformasi Hukum terdiri atas pengarah, ketua, wakil ketua, dan sekretaris; serta kelompok kerja. SK itu mengatur bahwa posisi pengarah diisi secara ex officio oleh Menko Polhukam, sedangkan ketuanya adalah Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Polhukam secara ex officio.

Pembentukan tim Reformasi Percepatan Hukum tersebut disorot oleh Amien Rais. Menurutnya, ada keanehan dalam tugas yang dilakukan organisasi tersebut.

Baca Juga: Daftar 6 Nama yang Diprediksi Jadi Cawapres Anies Baswedan dalam Pilpres 2024

"Mereka bekerja sampai akhir Desember 2023, itu rencanya. Namun, anehnya hasil tim tersebut nantinya berupa naskah akademis dan rancangan tahapan reformasi hukum itu diperuntukkan buat pemerintah yang akan datang," kata Amien Rais.

Bagi Amieb Rais, pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum tersebut justru menghina Presiden terpilih selanjutnya. Pasalnya, dari naskah tersebut, dinilai ada arahan untuk dilakukan oleh pejabat negara yang akan terpilih pada 2024.

"Jadi Tim Percepatan Reformasi Hukum ini sesungguhnya menurut saya menghina Presiden teprilih nanti, karena Presiden pilihan rakyat pada 2024 nanti diminta melanjutkan sebuah Indonesia yang menginjak-injak dan mengacak-acak dunia hukum," ujar Amien Rais.

Baca Juga: 12 Jenis Pelanggaran yang Bisa Kena Tilang Manual, Polisi: Berpotensi Timbulkan Fatalitas Tnggi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat