kievskiy.org

Transgender Bawa Kabur Mobil Pelanggan Usai Kencan di Hotel Jakbar, Polisi Ungkap Kronologinya

Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. /Pixabay/Kris

PIKIRAN RAKYAT - Polisi berhasil menangkap seorang transpuan atau transgender  bernama Randi alias Salju alias Putri Amelia (25). Dia ditangkap lantaran sebelumnya melarikan satu unit mobil Daihatsu milik korban berinisial EK (50).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap pelaku. Dia menyebut, pelaku berhasil ditangkap polisi ketika berada di tempat persembunyiannya di Lampung pada Sabtu, 3 Juni 2023 sekira pukul 1.00 WIB.

“Ditangkap di tempat persembunyiannya di Lampung saat bawa mobil kabur,” ujar Putra sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Senin, 4 Juni 2023.

Lebih lanjut Putra mengatakan bahwa pencurian mobil tersebut bermula pada Kamis, 1 Juni 2023. Ketika itu korban EK bertemu pelaku yang sedang mangkal di pinggir kali Jalan Kepanduan I, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Baca Juga: Kronologi Senior Aniaya Mahasiswi saat Ambil Seragam Jurusan di Kendari: Tradisi Berujung ke Polisi

Setelah bertemu, antara pelaku dan korban sama-sama menyepakati untuk melakukan kencan di salah satu hotel di Jakarta Barat. Adapun besaran tarif yang diterima pelaku dari korban untuk satu kali kencan sebesar Rp100.000.

“Setelah sepakat harga dan saling berkenalan, pelaku dan korban kemudian check in di salah satu hotel yang masuk wilayah hukum Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat,” tutur Putra.

Kemudian, seusai keduanya melakukan kencan, tepatnya pada Jumat, 2 Juni 2023, korban EK tertidur sekira pukul 4.00 WIB. Di saat itulah pelaku mengambil uang dan merampas kunci mobil milik korban EK serta membawanya kabur.

Baca Juga: Jokowi Kena Sentil, Benny K Harman Ingatkan Presiden Jangan Lakukan Kejahatan Demokrasi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat