kievskiy.org

Fakta-fakta Siswi SMP vs Pemkot Jambi, Viralnya Perkara Sumur Nenek yang Jadi Bumerang

SFA, pelajar SMP yang memprotes Pemkot Jambi.
SFA, pelajar SMP yang memprotes Pemkot Jambi. //Kolase tangkapan layar Twitter @PartaiSocmed /Kolase tangkapan layar Twitter @PartaiSocmed

PIKIRAN RAKYAT – Seorang siswi SMP di Kota Jambi, SFA dipolisikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi lantaran mengunggah kritikan terhadap Wali Kota Jambi Syarif Pasha di media sosial. Pihak Pemkot Jambi memutuskan untuk mempidanakan SFA usai disebut ‘iblis’ dan ‘Firaun’.

SFA sebelumnya melontarkan kritikan tersebut melalui akun TikTok pribadinya pada 3 Mei 2023 lalu. Dia mengaku hendak mencari keadilan bagi sang nenek yang bernama Hafsah, sebab rumah dan sumur neneknya rusak akibat angkutan berat dari perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari.

SFA menilai Pemkot memiliki andil dalam kerusakan yang dilakukan perusahaan asal kawasan Payo Selincah, Kota Jambi tersebut. Terlihat dalam video, SFA mengucapkan kalimat mendapat 'klarifikasi surat dari kerjaan Firaun Pemkot Jambi' dan 'Pemkot Jambi isinya iblis semua'.

Berniat memperjuangkan hak neneknya, curhatan SFA di TikTok itu justru menjadi bumerang baginya. Berikut fakta-fakta polemik Siswi SMP SFA vs Pemkot Jambi.

Baca Juga: Siswi SMP yang Kritik Pemkot Jambi Banjir Dukungan, Netizen: Hebat, Mentalnya Bagus

Diancam Pasal UU ITE, Ujaran Kebencian

Rabu, 7 Juni 2023, kritik SFA terhadap Wali Kota Jambi Syarif Pasha menjadi bumerang yang balik menyerangnya. Video TikTok yang viral itu memicu laporan polisi terhadap SFA, oleh Pemkot Jambi. Siswi SMP itu diancam dengan pasal UU ITE, ujaran kebencian.

Menepis narasi yang beredar, Pemkot Jambi menyebut laporan atas SFA ini bukan lantaran kritik Wali pimpinan daerah, melainkan kaena adanya delik ujaran kebencian. Hal itu disampaikan Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Alwajon Putra dalam konferensi pers, di kantor Walkot Jambi, Senin, 5 Juni 2023.

"Ini yang perlu saya luruskan lagi ke teman-teman media, yang kami laporkan itu bukan karena dia (SFA) mengkritik tetapi yang kami laporkan adalah video dia yang tertanggal 3 Mei 2023 dengan judul klarifikasi surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi," katanya, dikutip Rabu, 7 Juni 2023.

Dalam unggahan di akun TikToknya pada 3 Mei 2023, kata Gempa, setidaknya ada dua kalimat yang sarat ujaran kebencian. “Di sini dijelaskan surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi itu pada detik 00 sampai detik 05. Kemudian di detik selanjutnya dia menyampaikan bahwa Pemkot Jambi isinya iblis semua," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat