kievskiy.org

Polisi Ungkap Kronologi Pelaku Pencurian di Kelapa Gading Jakarta Saat Jalankan Aksinya

Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. /Pixabay/TheDigitalWay

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, berhasil menangkap dua pria yang merupakan residivis pelaku pencurian rumah. Kedua pelaku tersebut adalah AR (24) dan RAH (34).

“Menangkap 2 orang tersangka dengan saudara AR alias A dan inisial Saudara RAH yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian,” ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky H. Sagala, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ news, Rabu, 7 Juni 2023.

Kompol Vokky H. Sagala menuturkan, kasus pencurian tersebut terjadi di Perumahan Gading Kusuma, Jakarta Utara, pada 29 Mei 2023 lalu. Para pelaku mencari rumah yang dijadikan target melalui aplikasi maps.

Setelah menentukan targetnya, diungkapkan Vokky, para pelaku menuju rumah korban dengan menggunakan ojek online (ojol).

Baca Juga: Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Bekasi Masih Diburu Polisi

“Pukul 21.00 WIB setelah mendapatkan lokasi yang sudah ditentukan, tersangka langsung berangkat menggunakan ojol menuju TKP,” tutur Vokky.

Kemudian setibanya di lokasi, lanjut Vokky, para pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan modus sengaja bersembunyi di atas genteng salah satu rumah milik warga.

Vokky menuturkan, para pelaku memanfaatkan celah terbuka untuk bisa masuk ke dalam rumah korban. Dia menyebut, pelaku berhasil menggasak barang berharga milik korban yang berada di lantai satu dan dua.

“Tersangka memanjat, menaiki genteng-genteng di sekitar Perumahan hingga ke lokasi target rumah korban yang memiliki sedikit celah yang cukup untuk dilewati satu orang dan tersangka langsung masuk ke rumah kemudian mengambil barang milik Korban di kamar lantai dua dan lantai satu,” ucap Vokky.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat