PIKIRAN RAKYAT - Beredar di media sosial kabar kenaikan tarif parkir di wilayah DKI Jakarta hingga Rp60.000 per jamnya di beberapa lokasi. Kabar tersebut tersebar di WhatsApp dan Facebook.
Pada pesan tersebut terdapat imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan transportasi umum karena kenaikan tarif parkir yang tidak wajar di DKI Jakarta mulai tahun 2023.
Selain itu, dalam unggahan tersebut juga menyertakan tautan artikel yang berjudul “Catat! Ini Lokasi yang Tarif Parkirnya Bisa Sampai Rp 60.000/Jam”.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Lokasi ini akan menerapkan tarif parkir Rp 60 rb / jam, berlaku untuk MOBIL dan MOTOR:
1. Taman Indonesia Monas
2. Parkiran Blok M Square
3. Parkir Samsat Barat