kievskiy.org

Luhut Pandjaitan Soal Kasus Pencemaran Nama Baik: Jokowi Tak Pernah Mencampuri

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram @luhut.pandjaitan

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baiknya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 8 Juni 2023. Terdakwa dalam kasus tersebut adalah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Usai mengikuti agenda sidang, Luhut Pandjaitan menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak pernah ikut campur dalam kasus tersebut.

"Presiden enggak pernah mencampuri masalah hukum seperti ini," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pada Jumat, 9 Juni 2023.

Baca Juga: Kronologi Pria Tewas Bersimbah Darah di Kramat Jati Jakarta, Polisi Ungkap Terduga Pelaku

Dalam kesempatan yang sama, Luhut Pandjaitan pun mengatakan kasus dugaan pencemaran nama baik itu berkaitan dengan harga diri keluarganya. Ia menyebut bahwa kasus tersebut harus dijadikan sebagai pembelajaran.

"Kita jangan intervensi pengadilan. Biarlah pengadilan menentukan, mau salah, mau apa, ini pelajaran buat kita semua bahwa tidak boleh kita sembarang menuduh orang karena itu menyangkut harga diri dari keluarga saya," ujarnya.

Luhut Pandjaitan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pengadilan, termasuk soal vonis.

Baca Juga: Awal Mula Perkenalan Mahasiswi Ubaya dengan R Guru Les Musiknya, Pelaku Kini Sudah Ditangkap

"Silakan saja nanti damai kita di pengadilan ini. Nanti pengadilan putuskan. Ini pembelajaran buat semua bahwa tidak ada kebebasan absolut. Siapa saja harus tanggung jawab. Jadi, jangan kritik dicampuradukkan dengan fitnah atau tuduhan," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat