kievskiy.org

Mahfud MD Ingatkan Jangan Ada yang Halangi Pengungkapan Kasus TPPU, Singgung Eks Pengacara Setya Novanto

Ilustrasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ilustrasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mewanti-wanti pejabat pemerintah, masyarakat, dan pengacara untuk tidak menghalang-halangi pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dia mengingatkan ada konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang merintangi pengungkapan kasus pencucian uang. Sebab, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana sehingga pelakunya dapat diproses hukum.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mencontohkan perbuatan pengacara mantan Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Dia dijerat dengan pasal merintangi penyidikan lantaran menghambat kerja KPK dalam pengusutan kasus korupsi e-KTP yang menjerat kliennya.

“Buktinya, pengacara Setnov (Setya Novanto) itu tidak mencuri apa-apa. (Dia) hanya mengatakan Setnov tidak boleh diperiksa. Setnov itu tidak salah, malah dibilang sakit, dibilang apa. (Akhirnya) dia malah ditangkap dan dia kena hukuman 7 tahun penjara,” kata Mahfud sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 9 Juni 2023.

Baca Juga: Satgas TPPU: 18 Laporan Transaksi Janggal Senilai Rp281,6 Triliun Jadi Prioritas Pemeriksaan

Mahfud, yang juga selaku Ketua Tim Pengarah Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU), menjelaskan bahwa kasus pencucian uang adalah kejahatan yang luar biasa. Sebab, pelakunya telah menggerogoti keuangan negara.

“Coba bayangkan kasus Rafael Alun yang dipicu oleh penganiayaan anaknya terhadap orang lain lalu dipertanyakan hartanya katanya Rp56 miliar, sesudah itu ditemukan Rp500 miliar,” tutur Mahfud.

“Nah 2–3 hari ini selalu muncul lagi berita baru dari KPK, dirampas lagi harta Rafael Alun yang diduga dari pencucian di Jawa Tengah, lalu besok ada lagi bertambah lagi. Itulah pencucian uang, disita,” kata Mahfud menambahkan.

Lebih lanjut Mahfud mencontohkan kasus lainnya yang terkait dengan merintangi penyidikan. Dia menyebut dalam kasus pencucian uang yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Stefanus Roy Rening selaku pengacara Lukas sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat