kievskiy.org

'Si Kembar' Rihana dan Rihani Tersangka Penipuan iPhone, Polisi: Enggak Usah Dipanggil, Langsung Tangkap

Polisi Tetapkan Si Kembar Jadi Tersangka Penipuan iPhone: Langsung Ditangkap
Polisi Tetapkan Si Kembar Jadi Tersangka Penipuan iPhone: Langsung Ditangkap /Instagram.com/kasusiphonesikembar

PIKIRAN RAKYAT – Kasus penipuan penjualan iPhone yang menyeret nama ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani sempat viral di media sosial belakangan ini. Keduanya melakukan penipuan hingga diduga menyebabkan kerugian Rp35 miliar.

Kini, Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus reseller. Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah jadi tersangka," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 10 Juni 2023.

Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah memburu keduanya. Kepolisian juga sedang menyiapkan upaya paksa untuk penangkapan.  

Baca Juga: Amarah Kakak Korban Perundungan di Cicendo Bandung: Nggak Pantes Disebut Manusia

"Ini enggak usah dipanggil, langsung ditangkap," ujar Hengki.

Menurut Hengki, laporan tehadap Rihana dan Rihani yang sudah masuk ke pihaknya berjumlah 13. Pihaknya pun akan menganalisis laporan tersebut satu per satu.

"Ya makanya ada beberapa laporan polisi (LP). Jadi kan banyak LP-nya, ada 13, kita akan petakan satu-satu," ucapnya.

Viralnya Kasus Penipuan ‘Si Kembar’

Salah satu akun Instagram dengan nama @kasusiphonesikembar ikut membagikan cerita penipuan penjualan iPhone Rihana dan Rihani. Akun Instagram tersebut untuk pertama kalinya mengunggah kasus ‘Si Kembar’ pada 19 Juli 2022. Dalam unggahannya itu, @kasusiphonesikembar menceritakan kronologi penipuan dari salah satu korban.

Baca Juga: Rafael Tan Bantah Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Ari Wibowo dan Inge Anugrah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat