kievskiy.org

Kepala Kejari Madiun Terjaring Kasus Narkoba, Dicopot dari Jabatan Setelah Tes Urine Positif

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/jorono

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin dicopot dari jabatannya karena kedapatan positif mengonsumsi narkoba. Hal tersebut diketahui dari hasil tes urine yang digelar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Temuan Andi Irfan positif mengonsumsi narkoba diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati. Dia menuturkan, awal mula Andi diketahui positif narkotika berawal dari kunjungan kerja anggota Komisi III DPR RI di Kantor Kejati Jatim, Surabaya pada 12 Mei 2023.

"Momen itu saya manfaatkan untuk dilakukan tes urine dan pengambilan sampel rambut karena semua Kajari dari 39 kota/ kabupaten hadir di Kantor Kejati Jatim," katanya melalui keterangan diterima di Surabaya, Jumat, 9 Juni 2023.

Mia mengaku, pihaknya secara diam-diam mengutus anggota Kejati Jatim untuk menghubungi Polda Jatim yang membidangi urusan tes urine. Setelah agenda kunjungan kerja DPR selesai, para Kajari diminta tak meninggalkan tempat acara.

Baca Juga: Polisi: Jaringan Narkoba di UNM Dikendalikan dari 2 Lapas

“Kemudian dilaksanakan tes urine dan pengambilan sampel rambut tanpa ada kebocoran informasi. Jadi rencana saya melakukan tes urine dan pengambilan sampel rambut ini tidak ada yang tahu," tuturnya.

Dia menjelaskan, pelaksanaan tes urine dan pengambilan sampel rambut digelar secara bergantian. Dia memastikan pelaksanaan tes urine sesuai dengan standar prosedur dan ketentuan dari tim Polda Jatim.

Selain itu, kata dia, petugas Polda Jatim pun ikut masuk ke dalam kamar mandi untuk memastikan pengambilan sampel urine.

Baca Juga: 5 Fakta Balita di Samarinda Positif Narkoba: Diberi Air Isi Sabu-Sabu, Tetangga Jadi Tersangka

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat