kievskiy.org

Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud MD: Silakan Langsung ke Kemenkeu

Pengusaha kondang Indonesia, Mohammad Jusuf Hamka.
Pengusaha kondang Indonesia, Mohammad Jusuf Hamka. /Tangkapan layar YouTube/HelmyYahyaBicara

PIKIRAN RAKYAT – Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang sebesar Rp800 miliar ke pemerintah yang berasal dari perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) yang selama puluhan tahun belum dibayar. Menurutnya, utang tersebut bermula dari deposito Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur yang dilikuidasi pemerintah saat krisis moneter 1998.

Pria yang akrab disapa Abah Alun itu mengungkapkan, utang pemerintah itu bermula saat keadaan perbankan mengalami kesulitan likuiditas hingga mengalami kebangkrutan saat krismon tahun 1997 sampai 1998. Pemerintah meluncurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk membantu pembayaran kepada para penyimpan deposito.

Adapun CMNP saat itu memiliki deposito di Bank Yama, tetapi tidak mendapatkan gantinya karena dianggap berafiliasi dengan Bank Yama, yaitu Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto.

Tudingan itu dibantah Jusuf Hamka dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung pada 2012. Hasilnya, pada 2015 CMNP menang gugatan dan pemerintah harus membayar kewajiban kepada perusahaan beserta bunganya sebesar dua persen per bulan.

Baca Juga: Balas Arsul Sani Soal Gagal Berantas Korupsi, Mahfud MD: Tidak Mengakui Fakta Ini Berarti Kita Bodoh

Jusuf Hamka mengaku surat bersurat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu medio 2019—2020, tetapi komunikasi kedua pihak tersendat dan pihak DJKN menyatakan sedang melakukan verifikasi di Kemenkopolhukam. Lantaran tiga tahun tanpa hasil, Jusuf Hamka akhirnya kembali bersuara untuk menagih utang pemerintah tersebut.

Respons Pemerintah

Merespons tagihan utang tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mempersilakan Jusuf Hamka menagih utang pemerintah atas perusahaannya secara langsung ke Kementerian Keuangan. Dia menyatakan akan memberi bantuan jika diperlukan.

Baca Juga: Viral Relawan Ganjar Pranowo Diduga 'Dibayar' untuk Hadiri Deklarasi di Sidoarjo

"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan, nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu, misalnya dengan memo-memo atau surat-surat yang diperlukan, kalau Bapak memerlukan itu," kata Mahfud dalam keterangan pers di kanal YouTube Kemenkopolhukam, Minggu, 11 Juni 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat