kievskiy.org

Kemenag Gelar Sidang Isbat Idul Adha 2023 18 Juni 2023, Dilakukan di 99 Titik

Ilustrasi - Sidang Isbat
Ilustrasi - Sidang Isbat /Antara/Fikri Yusuf

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama, akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H sekaligus Idul Adha 2023 pada Minggu 18 Juni 2023. Penetapan ini akan dilaksanakan di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta.

"Sidang isbat awal Zulhijjah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023, atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib di Jakarta, Senin 12 Juni 2023.

Ia menjelaskan pihaknya akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah di 99 titik di Indonesia. Hasil rukyatul hilal akan dijadikan salah satu rujukan dalam penetapan waktu Idul Adha 1444 H.

Menurutnya, sidang isbat merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada umat, untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga: Kaesang Jujur Soal 'Kekuatan' yang Bisa Stop Langkahnya, Calon Depok 1: Wejangan demi Wejangan Diberi

Menuju pelaksanaan Sidang Isbat, Adib mengajak seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama.

"Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri," kata dia.

Dalam pelaksanaan sidang isbat ini, lanjutnya, akan dihadiri oleh Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, serta lembaga dan instansi terkait lainnya.

Idul Adha Kemenag dan Muhammadiyah Berpotensi Berbeda

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, hasil perhitungan dan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Idul Adha 1444 Hijriah berpotensi berbeda dengan Kemenag.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat