kievskiy.org

Balita 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba Usai Diberi Minum Tetangga, Efeknya Tak Bisa Tidur 2 Hari

Ilustrasi balita.  Balita berusia 3 tahun berinisial N di Samarinda positif narkoba usai meminum air lewat botol bekas bong.
Ilustrasi balita. Balita berusia 3 tahun berinisial N di Samarinda positif narkoba usai meminum air lewat botol bekas bong. /Pixabay/Myriams-Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Balita berinisial N (3) di Samarinda positif narkoba usai meminum air yang diberikan oleh tetangganya.

Kejadian tersebut bermula ketika sang ibu Melly Pamela sedang berada di rumah tetangganya karena diminta mencabut uban, pada Selasa, 6 Juni 2023 sore. Melly datang membawa N.

Saat itu, N merasa haus dan kemudian sang tetangga memberikan botol air mineral. Seusai mencabut uban tetangganya tersebut, Melly pun pulang bersama N.

Gelagat tak biasa ditunjukkan N pada malam harinya. Melly bercerita bahwa anaknya tidak bisa tidur selama dua hari. Anaknya juga tidak mau makan dan menjadi hiperaktif hingga badannya berkeringat.

Baca Juga: 10 Tahun Ditutup, Trotoar Depan Kedubes Amerika Kini Bisa Diakses Anak Sekolah dan Warga

"Saya menghubungi lagi teman saya. Saya chat, mba ini air apa yang dikasih ke anak saya?" kata Melly kepada wartawan, dikutip pada Senin, 12 Juni 2023.

Melly menjelaskan, tetangganya mengaku air yang diberikan tersebut dibeli dari warung. Karena hingga Rabu, 6 Juni 2023 anaknya belum membaik, Melly pergi ke Rumah Sakit Jiwa Samarinda dan didampingi Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur.

Setelah dilakukan pemeriksaan, N ternyata positif narkoba.

Baca Juga: Siswi SMP yang Kritik Pemkot Jambi Minta Mahfud MD Pulihkan Nama Baiknya

"Saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit jiwa dan selanjutnya periksa air kencing. Satu jam setelah itu, hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin," ujar Melly.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat