kievskiy.org

Mario Dandy Janjikan Shane Lukas dan AG Kebal Hukum, Nama 'Papa' Rafael Alun Ikut Kena Seret?

Tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo
Tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo //Antara/Fauzan /Antara/Fauzan

PIKIRAN RAKYAT - Ada update terbaru dari kasus penganiayaan Cristalino David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Dalam keterangan itu, dijelaskan jika Mario Dandy sempat menawarkan kekebalan hukum pada Shane Lukas dan AG.

Hal ini dikemukakan oleh ayah David Ozora, Jonathan Latumahina. Dalam persidangan lanjutan pada Selasa, 12 Juni 2023, Jonathan mengaku Mario Dandy Satriyo punya janji spesial pada Shane Lukas dan AG.

Ia menyatakan jika Shane Lukas dan AG takkan terseret dalam kasus penganiayaan David Ozora. Mario Dandy menjamin hal tersebut dengan menjual nama ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

"(Mario berkata pada Shane dan AG) Tenang aja, kalian enggak akan kena hukuman. Nanti diurusin papa (Rafael Alun Trisambodo)," kata Jonathan saat memberikan kesaksikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pria Inggris Nekat Panjat Gedung Pencakar Langit di Korea Selatan dengan Tangan Kosong

Lebih lanjut, Jonathan bahkan menyatakan jika memang dihukum, mereka takkan dihukum dalam waktu lama.

"Aku (Mario Dandy) saja paling cuman (dihukum) dua tahun delapan bulan," tuturnya lagi.

Kesaksian ini menurut Jonathan ia dengar sendiri dari mulut Mario Dandy Satriyo. Sejumlah saksi lain juga seperti Rudi, Natalia, dan Rustam mengonfirmasi perkataan tersebut.

Para saksi yang mendengar kemudian menyampaikannya pada Jonathan saat ia sering mengunjungi David Ozora di rumah sakit.

Jonathan mengaku tak terima dengan perbuatan tersebut. Ia menyebutkan akan melawan penganiayaan anaknya sampai mana pun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat