kievskiy.org

Ayah David Ozora 1.000 Persen Siap Jadi Saksi Memberatkan Mario Dandy

Ayah dari korban kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Jonathan Latumahina (kiri) menghadiri sidang perdana terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora.
Ayah dari korban kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Jonathan Latumahina (kiri) menghadiri sidang perdana terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. /ANTARA/Fauzan ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Jonathan Latumahina (JL) mengatakan, dirinya 1000 persen siap menjadi saksi, dalam sidang terdakwa MD dan SL.

Kesaksian ini akan memberatkan MD dan SL, karena Jonathan merupakan ayah DO, korban penganiayaan.

Jonathan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Pukul 09.45 WIB, bersama pengacaranya, Mellisa Anggraini. Ia menyiapkan beberapa poin krusial untuk memberatkan terdakwa.

Baca Juga: Awalnya Dikira Hiu, Beruang Hitam ‘Nyasar’ di Pantai Florida AS Bikin Geger Pengunjung

"Disimak saja ya, ada beberapa poin yang tidak tersampaikan tentang di persidangan. Menurut kami krusial banget," kata Jonathan kepada awak media di PN Jaksel, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.

Senada, Mellisa menekankan, kliennya siap bersaksi dalam persidangan perkara kasus penganiayaan sang anak. Bahkan, katanya, Jonathan sudah menyiapkan barang bukti untuk memperkuat kesaksiannya.

Baca Juga: Berkinerja Memuaskan dan Beri Layanan Terbaik untuk Masyarakat, Kemensos Borong 4 Penghargaan

Namun sayang, Mellisa enggan merinci barang bukti apa saja yang dibawa Jonathan dalam sidang tersebut. Ia hanya menyebutkan, Rustam selaku paman David juga bersaksi pada Kamis, pekan ini.

"Keseluruhan saksi akan memberikan dampak besar atas pembuktian pasal-pasal yang didakwa terhadap Mario Dandy (MD), Shane Lukas (SL). Semoga majelis hakim memberikan ruang yang luas untuk saksi-saksi ini memberikan kesaksian," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat