kievskiy.org

60 Penjudi yang Ditangkap di Jakarta Pusat Bakal Dites Urine, Mayoritas Lansia

Ilustrasi judi.
Ilustrasi judi. /Pixabay/AidanHowe

PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengamankan 60 orang pemain judi di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Mereka digiring ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Juni 2023 malam.

Puluhan pelaku judi tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine terkait dugaan kasus narkotika.

“Nanti kita lakukan pemeriksaan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, pada Rabu, 14 Juni 2023.

Baca Juga: PKS Pamer 'Skor Nol' Anies Baswedan, Disebut Tak Pernah Cawe-cawe dan Tanggapi Hinaan

Puluhan penjudi yang diamankan didominasi oleh kelompok lanjut usia atau lansia. Mereka ditangkap saat bermain judi jenis pakyu dan tasiau. Polisi juga mengamankan alat permainan dan uang taruhan sebagai barang bukti.

Polisi telah berulang kali menindak aktivitas perjudian di lokasi tersebut sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Polri berkomitmen secara tegas memerangi tindak pidana perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan. Seperti yang disampaikan sebelumnya kami berkomitmen atas perintah bapak Kapolri, kami akan terus memerangi tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Baca Juga: Pengacara Mario Dandy Pertanyakan Keterlibatan Jonathan dalam Kasus Rafael, Ayah David Ozora: Puncak Komedi

Penjudi mayoritas lansia

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan puluhan lansia yang kemudian digelandang ke Polda Metro Jaya, pada Selasa, 13 Juni 2023, sekira pukul 21.02 WIB. Mereka dibawa menggunakan dua angkot (angkutan kota) dan dua truk polisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat