kievskiy.org

Syahrul Yasin Limpo Diusulkan Jadi Tersangka Korupsi, Benny Harman: Jangan Tebang Pilih

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. /Twitter/@Syahrul_YL

PIKIRAN RAKYAT - Wakil ketua umum Partai Demokrat, Benny K. Harman menanggapi langkah yang diambil oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Lembaga antirasuah pada saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK, Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian diusulkan sebagaii tersangka. Ia diusulkan sebagai tersangka bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta juga diusulkan.

Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta diduga telah melakukan tindak pidana korupsi seperti yang dimaksud dalam Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Tudingan yang mengarah kepada mereka bertiga berkaitan dengan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023. Penyelidikan telah dimulai sejak 16 Januari 2023.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Pendaftaran Calon Anggota KPU di Jabar hingga Pemeran Koh Ahong Meninggal Dunia

Rencana penetapan status tersangka kepada ketiganya berdasarkan ekspose yang dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK pada Selasa, 13 Juni 2023.

Langkah yang ditempuh KPK ditanggapi oleh Benny Harman. Ia berujar jika lembaga antirasuah tersebut melakukan tindakan yang luar biasa.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Anggota KPU untuk 16 Kabupaten-Kota di Jawa Barat: Jadwal dan Tahapan Seleksi

"Apa betul berita ini? Luar biasa KPK. Jika niatnya memang benar2 utk berantas korupsi, kita dukung penuh langkah KPK," kata Benny Harman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat