kievskiy.org

Viral Bule Jajal jadi Sopir Angkot di Denpasar, Imigrasi Bali Langsung Deportasi

Bule yang menjadi sopir angkot di Denpasar, Bali pun dideportasi.
Bule yang menjadi sopir angkot di Denpasar, Bali pun dideportasi. /Kolase foto TikTok dan Polresta Denpasar

PIKIRAN RAKYAT - Viral aksi bule kedapatan menjajal profesi sopir angkot (angkutan kota) di jalan raya Kota Denpasar. Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Bali segera melakukan tindakan deportasi pada Warga Negara Asing asal Amerika Serikat (AS) berinisial JBM itu.

Kantor Imigrasi Bali menyebutkan bahwa tindakan deportasi pada bule AS adalah vonis dari pelimpahan kasus yang berasal dari Polresta Denpasar.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan segera kami deportasi," ujar Kepala Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi di Denpasar, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 16 Juni 2023.

WNA AS itu terciduk menjadi sopir angkot karena melintas di Jalan Sunset Road-Jalan Imam Bonjol, Kota Denpasar pada Senin, 12 Juni 2023 sekira pukul 13.05 WIT. Saat itu rupanya bertepatan dengan Satlantas Polresta Denpasar sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut.

Baca Juga: Viral Fotokopian 'Penjarakan' Komputer dan Printer, Netizen: Abangnya Berapa Kali Ilang PC?

Tim Satlantas Polres Denpasar yang melihat aksi bule menjadi sopir angkot itu seketika segera mengejar angkot tersebut namun kehilangan jejak di Simpang Dewa Ruci, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Tak menyerah, tim kepolisian segera memperlebar pengejaran angkot beserta sopir bule itu hingga ditemukan di selatan patung Taman Hutan Raya Ngurah Rai Denpasar yang berbatasan dengan Kabupaten Badung.

Akhirnya, bule asal AS itu dimintai keterangan terkait latar belakang mobil angkot yang dikemudikannya, lalu terungkap bahwa kendaraan itu adalah pinjaman dari temannya.

Meski begitu, sang bule tetap dikenakan hukuman karena terbukti tidak memiliki surat izin mengemudi yang sesuai dan masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga sudah habis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat