kievskiy.org

Berkas Bacaleg Ganda Aldi Taher Belum Diperbaiki, Jadi Nyaleg?

Aldi Taher.
Aldi Taher. /Instagram/@alditaher.official

PIKIRAN RAKYAT – Aldi Taher sebelumnya terdaftar maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari dua partai yakni Partai Bulan dan Bintang (PBB) dan Perindo. Hal itu sempat membuat bingung petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengurusnya.

Setelah ketahuan maju sebagai caleg dari dua partai, Aldi Taher memutuskan melepas salah satunya. Mantan suami Dewi Perssik ini pun memilih mundur dari PBB, dan berdiri di bawah bendera Perindo.

KPU pun meminta Aldi Taher untuk segera memperbaiki berkas yang sudah diserahkan pada lembaga itu. Aldi Taher sebelumnya terdaftar sebagai bacaleg untuk DPRD dan DPR RI, kini dia memilih untuk maju di pemilihan DPR.

Namun setelah Aldi Taher mendaftar bersama Perindo pada 14 Mei 2023 lalu, KPU belum kunjung menerima perbaikan berkas dari pihak sang artis maupun partai. KPU menyebut perbaikan berkas hanya bisa dilakukan oleh kedua partai yang terlibat.

Baca Juga: Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia, Diminta Kembalikan Uang Rp504 Triliun dan Hapus Istilah Hindia Belanda

“Sejauh ini kami belum menerima proses perbaikan ya. Kita tunggu tanggal 26 ini,” ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya pada Jumat, 16 Juni 2023.

Jika PBB dan Perindo sudah melakukan perbaikan, nantinya berkas Aldi Taher akan diproses mulai dari 26 Juni-9 Juli 2023 mendatang. Lantaran belum kunjung ada perbaikan, nasib Aldi Taher sebagai bacaleg pun mulai jadi sorotan.

Tak sedikit yang khawatir mantan suami Dewi Perssik ini gagal nyaleg gegara terdaftar di dua partai berbeda. Hingga saat ini Perindo dan PBB pun belum meberikan keterangan kapan mereka akan melakukan perbaikan berkas ke KPU.

Baca Juga: Angkot Depok Tertabrak KRL Usai Tersangkut di Rel Gegara Sopir Ngeyel

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat