kievskiy.org

Pria di Pancoran Jakarta yang Kepruk Kepala Temannya Pakai Batu Ditangkap Polisi

Ilustrasi. Pria di Jaksel yang kepruk kepala teman pakai batu ditangkap polisi.
Ilustrasi. Pria di Jaksel yang kepruk kepala teman pakai batu ditangkap polisi. /Pixabay/KlausHausmann

PIKIRAN RAKYAT - Video seorang pria tiba-tiba mengepruk kepala temannya menggunakan batu viral di media sosial. Video rekaman CCTV tersebut diunggah akun Instagram @merekamjakarta pada 15 Juni 2023.

Dalam video itu, tampak dua pria yang masing-masing mengenakan kaus merah dan hijau. Pelaku yang mengenakan kaus hijau tiba-tiba mengambil batu dan langsung menimpakannya ke kepala temannya yang mengenakan kaus merah.

Sejumlah orang kemudian datang untuk memisahkan keduanya sehingga aksi kekerasan itu bisa dihentikan.

“Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan pada Minggu 12 Juni 2023 sekitar 12.47 WIB. Dalam video tersebut pria berbaju merah dipukul berkali-kali dengan menggunakan batu pria berbaju hijau. Awalnya, pria berbaju merah tersebut sedang tiduran. Keributan tersebut kemudian dilerai oleh sejumlah orang. Pria berbaju merah sudah melakukan visum dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Pancoran,” kata akun @merekamjakarta dalam unggahannya.

Baca Juga: Siapa Negara yang Pertama Kali Mengakui Kemerdekaan Indonesia?

Ditangkap Polisi

Kapolsek Pancoran, Kompol Panji Ali Candra menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 12 Juni 2023 pukul 12.30 WIB. Korban dengan inisial SY (35) telah membuat laporan polisi terkait kejadian tersebut.

“Untuk pelaku AS sudah kami amankan tadi malam di tempat indekosnya daerah Jagakarsa,” sebut Kompol Panji Ali Candra pada Minggu, 18 Juni 2023.

Menurut Panji, pelaku sempat melarikan diri dan tidak kembali ke indekosnya sebelum akhirnya tertangkap. Selama dalam pelarian, pelaku sempat berpindah-pindah tempat.

Baca Juga: Kenapa Belanda Diminta Kembalikan Rp504 Triliun? Simak Asal-usul 'Uang Kedaulatan' yang Dibayar Indonesia

“Setelah kejadian pelaku sempat melarikan diri dan tidak pulang ke indekosnya. Dia berpindah-pindah lokasi, saat ditangkap tidak ada Upaya perlawanan dari pelaku, sekarang pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Pancoran,” sebutnya pada Minggu, 18 Juni 2023 dikutip Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat