kievskiy.org

Perkampungan 'Kolong' Tol Angke 2 Perlu Ditertibkan, Legislator DKI Singgung Sederet Bahayanya

Perkampungan 'Kolong' Tol Angke 2 yang tengah disorot.
Perkampungan 'Kolong' Tol Angke 2 yang tengah disorot. /Tangkapan layar YouTube Bang Brew TV

PIKIRAN RAKYAT - Keberadaan perkampungan di bawah Jalan Tol Angke 2 Jelambar, Jakarta Barat telah mengejutkan publik. Kini, seorang legislator DPRD DKI Jakarta meminta pemukiman liar itu ditertibkan dalam waktu dekat.

Anggota DPRD Komisi D DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, membeberkan permintaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar penertiban perkampungan Jalan Tol Angke 2 dilakukan dengan cara persuasif.

Menurut Hardiyanto, perkampungan Jalan Tol Angke 2 memiliki bahaya yang mendalam jika tetap berdiri, mulai dari kesehatan warga terganggu hingga merusak keindahan kota.

Hardiyanto pun meminta Pemprov DKI terjun langsung untuk sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat yang mendiami kolong Jalan Tol Angke 2 itu.

Baca Juga: Pria di Pancoran Jakarta yang Kepruk Kepala Temannya Pakai Batu Ditangkap Polisi

"Pemerintah harus memberikan penyuluhan terkait bahayanya jika tinggal di bawah kolong jembatan," ujar Hardiyanto Kenneth dalam pernyataan di Jakarta, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 19 Juni 2023.

Lebih lanjut, Hardiyanto mencontohkan bahaya kesehatan yang mengancam adalah ketiadaan sirkulasi udara dan fasilitas sanitasi.

Sedangkan, lokasi pemukiman liar yang berdiri di bawah kolong Jalan Tol Angke 2 juga dapat mengurangi upaya pemerintah menata keindahan Ibu Kota Indonesia.

Atas sebab itu, Pemprov DKI harus bersedia merelokasi masyarakat yang mendiami kolong jalan tol ke rumah susun yang telah disediakan dengan biaya murah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat