kievskiy.org

Baru Dibentuk, Satgas TPPO Tangani 456 Laporan Polisi TPPO

Ilustrasi perdagangan manusia (TPPO).
Ilustrasi perdagangan manusia (TPPO). /Freepik/bedneyimages

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 20 Juni 2023. Baru dibentuk, organisasi tersebut telah menangani 456 laporan polisi TPPo.

Kasus TPPO atau perdagangan manusia menjadi perhatian pemerintah. Hal tersebut menindaklanjuti adanya 20 WNI (Warga Negara Indonesia) yang disekap. Mereka telah dibebaskan setelah negosiasi yang alot.

Meskipun 20 WNI tersebut telah dibebaskan, tetapi kepolisian masih mendapatkan sejumlah laporan mengenai kasus tersebut. Oleh karena itu, aparat keamanan membentuk satgas untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Dari ratusan LP (laporan polisi) yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka. Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ridwan Kamil: Koin Rp500 Berdiri Sempurna Tanpa Lem Aibon

Dari rincian yang dimiliki Ahmad Ramadhan, 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.

"Modus terbanyak yaitu dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus. Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," ujar Ahmad Ramadhan.

Pada saat ini, sebanyak 83 kasus telah masuk ke tahap penyelidikan. Selain jumlah tersebut, ada 347 kasus di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

"Jangan mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Pastikan terlebih dulu apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi atau bukan," ucap Ahmad Ramadhan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat