kievskiy.org

Alasan Jokowi Tetapkan Libur Idul Adha 3 Hari

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi)
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 28 Juni dan 30 Juni sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi. Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Tanggal 29 Juni 2023 menjadi hari libur nasional untuk merayakan Idul Adha. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa penambahan cuti bersama sekaligus hari libur itu juga bertujuan untuk mendorong perekonomian masyarakat.

"Ya, itu kan terutama harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi, utamanya di daerah agar lebih baik lagi," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 21 Juni 2023.

Ia menilai, penambahan hari libur tersebut dapat berdampak pada sektor pariwisata daerah. Oleh karenanya, pemerintah memutuskan agar hari libur dalam rangka perayaan Idul Adha pun ditambah.

Baca Juga: Dapat Ucapan Ulang Tahun Spesial dari Boy William, Kisah Cinta Ayu Ting Ting Siap Berlabuh?

"Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa, ya diputuskan," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. Ia menyebut jika keputusan penambahan cuti bersama itu tak hanya didasarkan pada perbedaan hari Idul Adha antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan Muhammadiyah saja.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023. Sementara, Muhammadiyah merayakan Idul Adha pada 28 Juni 2023.

Baca Juga: Bikin SIM Wajib Punya Sertifikat Mengemudi yang Diterbitkan Indonesia Safety Driving Centre

"Jadi, bukan semata-mata karena ada dua Idul Adha pada hari berbeda, tetapi kan ini musim liburan anak-anak, sehingga quality time dari para ASN kita dan juga masyarakat Indonesia penting untuk berkumpul bersama keluarga," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat