kievskiy.org

Dijadikan Komoditas Jual Beli, Polda Kalbar Bongkar Tindak Pidana Penjualan Bayi di Klinik Bersalin

Polda Kalbar mengungkap kasus komplotan tindak pidana penjualan bayi pada sebuah klinik bersalin di Kabupaten Kubu Raya.
Polda Kalbar mengungkap kasus komplotan tindak pidana penjualan bayi pada sebuah klinik bersalin di Kabupaten Kubu Raya. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Ibarat sebuah barang, dengan tega bayi dijadikan komoditas jual beli oleh sejumlah pihak yang tak bertanggungjawab hanya demi rupiah.

Kasus komplotan tindak pidana penjualan bayi ini dibongkar oleh Polda Kalimantan Barat (Kalbar) di sebuah klinik bersalin di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

"Dalam kasus itu lima pelaku dan uang tunai sebesar Rp30 juta yang diduga dipergunakan untuk transaksi diamankan petugas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan di Pontianak, Jumat 21 Agustus 2020.

Baca Juga: Lindungi Biofarma, Kapolda Jabar: Kami Kepolisian Hadir di Sini Membantu Memberikan Keamanan

Ia menjelaskan, anak yang diperjual belikan itu masih bayi, bahkan sang ibu yang melahirkan masih terbaring di sebuah kamar bersalin.

"Terungkap nya kasus ini, oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah klinik bersalin berinsial BM yang berlokasi di Kubu Raya akan ada transaksi penjualan anak atau bayi," ungkap.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung mendatangi lokasi dan melakukan rangkaian penyelidikan. Sesampai di lokasi, tim berhasil mendapati beberapa orang yang diduga pelaku yang akan melakukan transaksi penjualan bayi itu.

Baca Juga: Mengenang Almarhum Ustaz Insan Mokoginta Lewat Ceritanya saat Bimbing Roger Danuarta

"Di lokasi klinik bersalin BM tersebut, petugas mendapati seorang perempuan berinsial E dan TA, yakni E yang akan membeli bayi tersebut dan TA yang membantu untuk mengambil bayi," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat