kievskiy.org

Kuras Lagi Harta Rafael Alun, KPK Sita Aset Senilai Rp150 Miliar

Aset Rafael Alun Trisambodo disita KPK.
Aset Rafael Alun Trisambodo disita KPK. /Antara/M Risyal Hidayat Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Setelah mengambil sejumlah kendaraan mewah milik Rafael Alun, KPK kembali menyita aset berharga milik sang mantan pejabat pajak Kemenkeu.

Kamis, 21 Juni 2023, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada 20 bidang tanah dan bangunan yang disita KPK dari Rafael Alun senilai Rp150 miliar.

"Total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp150 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Aset Rafael yang disita oleh lembaga antirasuah itu tersebar di tiga kota, yakni enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Ogah Kirim Fotonya ke Giring PSI: Rausah, Raiku Elek

Ali menuturkan, penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Rafael Alun ini sekaligus bertujuan untuk mengoptimalisasi asset recovery keuangan negara.

"Hal ini sejalan dengan target KPK untuk melakukan asset recovery keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia," tutur Ali.

Sebelumnya, Rafael Alun disangkakan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bersamaan dengan penetapan status tersangka, KPK menyita safety deposit box (SDB) yang tersimpan di salah satu bank. SDB tersebut berisi uang sekitar Rp32,2 miliar dalam bentuk pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan Euro.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat