kievskiy.org

Harta Rafael Alun Tak Boleh Disenggol, Pengacara Sebut Mario Dandy Harus Ganti Rugi Pakai Uang Sendiri

Mario Dandy di sidang perdana pada Selasa, 6 Juni 2023.
Mario Dandy di sidang perdana pada Selasa, 6 Juni 2023. //Antara/Fauzan /Antara/Fauzan

PIKIRAN RAKYAT – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa terdakwa penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy wajib memberikan restitusi kepada pihak korban dan keluarganya. Putra Rafael Alun Trisambodo diperkirakan harus memberikan restitusi atau ganti rugi hingga ratusan miliar.

Adapun uang ganti rugi itu dihitung berdasarkan biaya perawatan David Ozora selama di rumah sakit lebih dari 50 hari, termasuk biaya makan dan minum keluarga yang menunggu. Selain itu, restitusi tersebut juga mempertimbangkan biaya orangtua David yang harus meninggalkan pekerjaan karena harus menunggu korban Mario Dandy itu.

“Rp100 miliar lebih. Jadi itu kami perhitungkan dari medisnya dia, biaya perawatan selama di rumah sakit,” ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas pada Kamis, 15 Juni 2023.

Terkait dengan usulan LPSK soal nominal ganti rugi yang harus diberikan oleh Mario Dandy, sang pengacara buka suara. Andreas Nahot Silitonga mengungkapkan restitusi yang diminta keluarga David harus diberikan dari kantong tersangka.

Baca Juga: Gubernur NTB Keberatan WSBK Mandalika Dicoret: Masa kalau Ga Untung Langsung Dihentikan?

Harta Rafael tak boleh disenggol

Oleh karena itu, pengacara menyebut nantinya harta yang diatasnamakan Mario baru bisa digunakan untuk membayar restitusi tersebut. Andreas mengaku belum mengetahui harta apa saja yang dimiliki oleh Mario Dandy, mengingat saat ini statusnya masih mahasiswa dan belum bekerja.

“Jadi semua harta Mario atas nama dia bisa saja disita untuk dilakukan pelelangan bayar restitusi itu,” kata Andreas pada Kamis, 15 Juni 2023.

Andreas menegaskan bahwa tanggung jawab restitusi sepenuhnya ada di pundak Mario, dan bukan Rafael. Dia pun menegaskan bahwa harta Rafael tak bisa disenggol untuk perkara ini.

“Saya juga enggak tahu ada aset atas nama dia. Hanya sepanjang kalau itu bukan atas nama dia, itu tidak bisa ditarik melakukan pergantian atas restitusi itu,” ucapnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat