kievskiy.org

Kemenag Bantah Danai Ponpes Al Zaytun hingga Miliaran: Pak Ridwan Kamil Udah Salah Kaprah Itu

Ma'had Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ma'had Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama (Kemenag) menepis adanya dana bantuan per tahun untuk Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, sebagaimana pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Kemenag menegaskan Ridwan Kamil telah salah kaprah.

Hal itu disampaikan juru bicara Kemenag Anna Hasbie. Dia mengatakan informasi dana bantuan bagi ponpes yang kini tengah disoroti itu amat keliru. "Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.

"Siswa di negeri ini semua menerima dana BOS. Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu," ucapnya lagi.

Anna menjelaskan, Al Zaytun membawahi sekolah berbasih Islam alias madrasah lengkap, dari jenjang ibtidaiyah (MI) setara SD, tsanawiyah (MTs) setara SMP, hingga Aliyah (MA) setara SMA. Terdapat masing-masing 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA di Al Zaytun, sebagaimana catatan Education Management Information System (EMIS) di Kemenag.

Baca Juga: Sandro Tonali Siap Merapat ke Newcastle United, AC Milan Pasang Harga Rp1 Triliun

"Para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS," kata Anna.

Dia lantas mengimbau bukan hanya kepada Ridwan Kamil melainkan bagi para pejabat publik lainnya, untuk selalu menyandarkan kata-katanya pada data. Dana BOS yang merupakan hak siswa dinilai dipelintir seolah Kemenag memiliki relasi uang dan kepentingan dengan Ponpes Al Zaytun.

Untuk diketahui, dana BOS merupakan program negara yang dilaksanakan untuk memfasilitasi sekolah sehingga operasionalnya berjalan lebih optimal. Suntikan dana tersebut nantinya dialokasikan untuk kebutuhan sekolah, baik dari aspek pemeliharaan sarana dan prasarana, maupun keperluan siswa seperti membeli alat penunjang kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga: Siap-siap War! Berikut Cara Dapat Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat