PIKIRAN RAKYAT – Kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat belum kunjung selesai hingga saat ini. Dugaan aliran sesat yang ada di pondok pesantren itu meresahkan masyarakat, terutama umat Islam.
Tak pelak kehadiran pemerintah Jawa Barat dan negara dipertanyakan terkait adanya ajaran yang dinilai sesat di Ponpes Al Zaytun tersebut. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka-bukaan jika pondok pesantren tersebut mendapat dukungan dari banyak pihak, termasuk dari Kementerian Agama (Kemenag).
Ridwan Kamil menyebut Kemenag mengucurkan dana sampai miliaran untuk Ponpes Al Zaytun tersebut. Oleh karena itu, Ridwan Kamil mengaku tak memiliki kewenangan membubarkan pondok pesantren tersebut, meski sudah banyak bukti pelanggaran terjadi.
"Pembubaran hanya dilakukan oleh Kemenag yang memberikan izin. Izinnya ada di Kemenag karena sifatnya pesantren diniyah, aliyah dan seterusnya,” kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: Syarat Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis, Ridwan Kamil: War Tiket Aja
Penjelasan Kemenag soal aliran dana
Pernyataan dari Ridwan Kamil itu juga membuat geram Kemenag. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie membantah tuduhan Gubernur Jabar yang menyebut pihaknya selalu memberikan bantuan dalam jumlah yang besar.
“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun,” ujar Anna.
Sementara itu, uang yang dimaksud merupakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bukan bantuan khusus. Ponpes Al Zaytun dikenal mengelola madrasah mulai dari jenjang Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA).
“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” katanya manambahkan.