kievskiy.org

Kronologi Seniman Tato Olesi Muka Pacarnya dengan Kotoran, Kini Ditangkap Polisi

Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT – Seniman tato berinisial EP berusia 29 tahun melakukan tindak penganiayaan kepada pacarnya yang berusia 23 tahun. Ia juga mengolesi muka pacarnya dengan kotoran.

Kini, EP ditangkap oleh polisi. Menurut keterangan Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, EP melakukan aksinya itu pada Minggu, 18 Juni 2023, pukul 7.00 WIB.

"Bukan hanya diolesi, korban juga sempat dipaksa memakan kotoran tersebut," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Minggu, 25 Juni 2023.

Baca Juga: Siapa yang Mendanai Wagner Group Tentara Bayaran Rusia? Simak Penjelasannya

Kronologi Tindak Penganiayaan

Wahid Key menjelaskan, tindak penganiayaan tersebut bermula dari rasa curiga EP terhadap pacarnya. EP menduga pacarnya bermain api alias selingkuh di belakangnya.

Kemudian, EP pun datang ke indekos pacarnya di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Benar saja, EP mendapati keberadaan pria lain di dalam kamar pacarnya. Pria tersebut langsung kabur ketika pintur kamar dibuka.

"EP merasa sakit hati karena selama ini membiayai biaya indekos bulanan dan mengantar jemput pacarnya saat kerja," ujarnya.

Baca Juga: Puisi Satire Butet Kartaredjasa Direspons Gerindra: Cerewet Demi Isi Dompet

Oleh karena itu, EP pun menganiaya pacarnya. Korban dipukul dan diolesi kotoran milik pacarnya. Tak tinggal diam, korban kemudian melaporkan hal tersebut dan meminta visum kepada Polsek Cilandak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat