kievskiy.org

Denny Indrayana Respons Kasusnya Naik ke Penyidikan: Hukum Tak Jarang Jadi Barang Dagangan

Denny Indrayana.
Denny Indrayana. /Antara/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT - Guru besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana merespons langkah Bareskrim Polri yang sudah menaikkan status perkara dugaan penyebaran berita bohong soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu 2024, ke tahap penyidikan.

Denny yang kala itu membongkar adanya informasi akan disahkannya sistem pemilu coblos gambar partai alias proporsional tertutup terbukti keliru. MK memutuskan meneruskan laporan atas Denny lantaran dinilai merugikan institusi.

Menanggapi pernyataan Kabareskrim Polri soal kasusnya yang sudah naik ke tahap penyidikan, Denny mengatakan dirinya sudah paham akan kemana arah kasus ini berjalan. Meski belum ada penetapan tersangka, Denny merasa status tersebut akan diperuntukkan bagi dirinya, sebagai rakyat kecil yang dipandang kerdil di mata hukum.

"Meskipun belum ada tersangka, menaikkan proses ke penyidikan menunjukkan Bareskrim berpendapat sudah ada tindak pidananya. Bagi kita, tidak sulit menganalisis, siapa yang akan dijadikan tersangka dalam konstruksi pemidanaan yang demikian," ujar Denny, dikutip dari rilis pers yang dibagikan melalui akun Twitter, @dennyindrayana, Selasa, 27 Juni 2023.

Baca Juga: Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lebaran Haji versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Menurut hemat Denny, proses jalannya hukum normalnya menghadirkan ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat. Itu, kata dia, hanya bisa didapat jika penegakan hukum dilakukan dengan profesional, bermoral, dan berintegritas.

"Sayangnya, penegakan hukum kita tidak jarang masih menjadi barang dagangan, jauh dari keadilan. Tanyakanlah kepada kami rakyat kecil, yang banyak menjadi korban mafia hukum, mafia tanah, mafia tambang, mafia narkoba, dan segala bentuk mafia lainnya," ucap dia.

Dia menegaskan, pemerintah harus introspeksi terkait penegakan hukum negeri ini. Penegakan hukum harus terus diuji sampai benar-benar memenuhi syarat-syarat ideal, terbebas dari praktik mafia hukum, hilangnya praktik suap, hingga terbebas dari intervensi kekuatan kekuasaan.

Dia berterima kasih terhadap setiap perhatian dan dukungan atas dirinya. Denny juga menyadari ada konsekuensi dalam setiap langkah yang diambil. Menurutnya, kriminalisasi ini merupakan buah dari perjuangannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat