kievskiy.org

Viral Kasus Revenge Porn Mahasiswi di Pandeglang, Netizen: Pak Mahfud MD, Mohon Atensinya

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYATThread dari akun Twitter @zanatul_91 soal kasus revenge porn di Pandeglang viral diperbincangkan oleh netizen. Revenge porn merupakan tindakan penyebaran konten pornografi tanpa persetujuan

Pemilik akun itu menyebut bahwa adiknya yang merupakan seorang mahasiswi menjadi korban revenge porn dan kekerasan dari seseorang berinisial AHM. Meski proses hukum untuk AHM telah berjalan, tetapi keluarga korban merasa ada kejanggalan. Terlebih saat persidangan berlangsung.

“Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video/revenge porn. Selama 3 tahun ia bertahan penuh siksaan. Persidangan dipersulit, kuasa hukum & keluarga saya (korban) diusir pengadilan. Melapor ke posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi,” katanya, dikutip pada Selasa, 27 Juni 2023.

Beberapa kejanggalan yang disebutkan oleh pemilik akun Twitter @zanatul_91 itu di antaranya soal jadwal sidang pertama yang tidak diinformasikan.

Baca Juga: Keluarga Mahasiswi Korban Revenge Porn Ungkap Sejumlah Kejanggalan Sidang

“Saat sidang pertama kasus ini berlangsung, korban (adik kami), keluarga dan kuasa hukum sama sekali tidak mendapatkan informasi mengenai jadwal sidang kasus ini. Jadi kita gak tau kalau sudah masuk persidangan. Kami baru mendapatkan informasi justru saat sidang kedua ketika korban atau adik kami dipanggil sebagai saksi,” ujarnya.

“Keluarga, korban, dan kuasa hukum hadir dipersidangan. Saat itu kuasa hukum kami sempat diusir dari ruang sidang. Sidang ketiga, 13 Juni 2023 Saya dan kuasa hukum hadir untuk mendengar saksi ahli yang dihadirkan via zoom. Tapi kembali diusir dengan alasan ‘tidak relevan’,” ucapnya.

Pemilik akun Twitter @zanatul_91 juga mengatakan bahwa alat bukti utama dalam kasus tersebut tidak diperlihatkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Kronologi Korban Revenge Porn di Pandeglang yang Viral di Twitter, Bertahan Penuh Siksaan Selama 3 Tahun

“Yang paling krusial, yaitu alat bukti utama video asusila justru tidak dihadirkan oleh jaksa penuntut. Alasannya laptop tidak support. Artinya majelis hakim tidak melihat alat bukti utama tersebut Trus apa yang disidangkan?” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat