kievskiy.org

Medsos Kejari Pandeglang 'Dirujak' Netizen, Diduga Intimidasi Korban Kasus Revenge Porn

Ilustrasi. Keluarga korban kasus revenge porn di Pandeglang ungkap sejumlah kejanggalan proses hukum kasus tersebut.
Ilustrasi. Keluarga korban kasus revenge porn di Pandeglang ungkap sejumlah kejanggalan proses hukum kasus tersebut. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Akun media sosial Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang "dirujak" netizen. Pasalnya ada dugaan Kejari Pandeglang telah mengintimidasi korban kasus revenge porn yang akhir-akhir ini viral.

Kasus tersebut dibuka ke publik melalui cuitan salah seorang pengguna media sosial Twitter @zanatul_91 dengan nama Iman Zanatul Haeri. Ia mengatakan korban adalah adiknya sendiri.

Menurut Iman, sang adik yang menjadi korban pemerkosaan tidak mendapat keadilan hukum. Dia menuturkan dipersulit saat persidangan hingga kuasa hukum dan keluarganya diusir dari ruang sidang.

Ia mengaku ada jaksa mengintervensi korban saat melapor ke posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kejari Pandeglang. Keluarga korban malah dimarahi oleh jaksa karena membawa kuasa hukum dalam persidangan.

Baca Juga: Kerabat Korban Revenge Porn di Pandeglang Ungkap Fakta Baru, Pelaku Kerap Minta Uang dengan Ancaman

"Melapor ke posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi," ujarnya.

Pihak keluarga korban diminta oleh jaksa agar memaafkan pelaku. Menurut Iman, kejadian itu terjadi pada 6 Juni 2023 di ruangan pribadi seorang jaksa penuntut umum.

"Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk ‘memaaafkan’, ‘kami harus bijaksana’, ‘kamu harus mengikhlaskan’," ucapnya.

Ada ajakan dari seseorang yang mengaku sebagai jaksa, meminta bertemu korban di suatu cafe dengan live music. Permintaan tersebut tidak dituruti pihak keluarga karena jaksa malah meminta korban keluar dari safe house-nya.

Baca Juga: Komnas Perempuan Respons Kabar Adanya Korban Revenge Porn yang Bertahan Penuh Siksaan Selama 3 Tahun

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat