kievskiy.org

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Sampai September 2023, Berlaku untuk Nonsubsidi?

Gardu listrik di Ternate, Maluku Utara.
Gardu listrik di Ternate, Maluku Utara. /Antara/HO-PLN UIW Maluku-Malut

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah dipastikan takkan menaikan tarif listrik di Indonesia hingga beberapa bulan ke depan. Hal ini dikatakan oleh PT PLN (Persero).

PT PLN menyatakan tidak akan naik setidaknya hingga 30 September 2023.

Kebijakan ini berbeda dengan tarif listrik nonsubsidi. Pasalnya, khusus untuk listrik nonsubsidi, tarifnya akan naik setiap tiga bulan sekali.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman Hutajulu menyatakan ada beberapa alasan mengapa tarif listrik tidak dinaikkan. Salah satunya untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga: 5 Saran Barang yang Bisa Dibeli Menggunakan Pembayaran Tokopedia Paylater

"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah memutuskan tarif listrik di kuartal III-2023 adalah tetap," kata Jisman.

Jisman menyatakan jika melihat beberapa indikator, seharusnya tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi semestinya mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada kuartal II/2023. Tapi hal tersebut takkan dilakukan pemerintah.

Selain itu, Jisman menyatakan untuk pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, dan termasuk yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro dan menengah (UMKM) yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi.

Direktur PLN, Darmawan Prasodjo juga menyatakan hal yang sama. Ia siap menjalankan keputusan pemerintah dan berkomitmen untuk terus melakukan efisiensi dan menyediakan listrik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat