kievskiy.org

Kuasa Hukum David Ozora Kritik JPU yang Tak Bahas Ancaman Penembakan oleh Mario Dandy

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini.
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, menyoroti persidangan anak AG sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan terhadap David Ozora pada Selasa, 27 Juni 2023. Mellisa menilai, proses persidangan saksi anak AG belum sepenuhnya terbuka.

"Belum ada kejujuran dari saksi. Tidak digali terkait mobil Rubicon yang beberapa kali diupayakan keluar dari kompleks perumahan di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Mellisa di depan ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.

Menurutnya, masih banyak hal yang tidak sempat tergali oleh JPU. Salah satunya mengenai ancaman penembakan terhadap korban oleh terdakwa Mario Dandy.

"Mungkin kita tidak bisa sampaikan karena ini sidangnya tertutup karena saksi anak. Tapi yang ingin kita katakan, ada hal yang tidak sempat tergali oleh JPU kesaksian anak AG itu. Di antaranya terkait ancaman penembakan korban oleh terdakwa Mario Dandy," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Pakar Hukum: Pemerkosaan 3 Tahun Lalu Bisa Dibuktikan

Bagi Mellisa, saksi anak AG merupakan satu-satunya yang bisa dimintai konfirmasi.

"Tapi sangat disayangkan JPU hari ini tidak mempertanyakan atau menggali terkait fakta adanya ancaman penembakan sebelum terjadinya penganiayaan," tuturnya.

Selain itu, lanjut Mellisa, motif-motif yang mereka bangun juga tidak digali dalam persidangan.

"Mereka dari tadi bicara motif, bahwa ada pelecehan dan lain-lain, tapi tidak digali terkait chat-chat dari anak AG. Apa saja yang bisa mematahkan motif-motif yang mereka bangun," katanya.

"Karena dari chat itu sebenarnya tergambarkan bagaimana anak AG yang masih terus intens komunikasi, bahkan sebenarnya sejak tanggal 17 masih ada pertemuan. Itu yang tidak digali," sebutnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat