kievskiy.org

POPULER HARI INI: Tuntutan Pelaku Revenge Porn Pandeglang Dinilai Ringan hingga GBK Kalahkan Santiago Bernabeu

Ilustrasi revenge porn.
Ilustrasi revenge porn. /PIXABAY/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Pelaku revenge porn di Pandeglang dikabarkan mendapat tuntutan maksimal 6 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tuntutan tersebut kabarnya disampaikan dalam persidangan yang digelar tertutup melalui zoom, Selasa, 27 Juni 2023.

Sanksi yang diberi JPU dinilai terlalu ringan oleh publik di media sosial. Mereka khawatir seiring dengan berjalannya waktu, hukuman untuk sang pelaku revenge porn semakin ringan.

Kutipan di atas merupakan salah satu dari lima artikel populer di kalangan Pikiran-Rakyat.com Rabu, 28 Juni 2023. Berikut kami ulas selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Kuasa Hukum David Ozora Kritik JPU yang Tak Bahas Ancaman Penembakan oleh Mario Dandy

1. Pelaku Revenge Porn di Pandeglang Dituntut 6 Tahun Penjara, Dirasa Kurang Lama

Pelaku revenge porn di Pandeglang, Alwi Husein Maulana, telah ditahan sejak 21 Februari 2023 lalu. Persidangan lanjutan atas kasus tersebut digelar di Kejari Pandeglang pada 27 Juni 2023.

Persidangan atas kasus revenge porn yang sebelumnya direncanakan digelar offline atau tatap muka di Kejari Pandeglang, mendadak digelar tertutup melalui zoom. Area ruang sidang dijaga sangat ketat dan terbatas, sehingga banyak pihak yang hanya bisa menunggu di luar area sidang.

Dari cuitan @PartaiSocmed pada Selasa, 27 Juni 2023, pelaku revenge porn di Pandeglang dituntut dengan tuntutan maksimal 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tuntutan tersebut menjadi sorotan publik.

Baca selengkapnya: Pelaku Revenge porn di Pandeglang Dituntut 6 Tahun Penjara, Dirasa Kurang Lama

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat