kievskiy.org

Pelaku Revenge Porn di Pandeglang Dituntut 6 Tahun Penjara, Dirasa Kurang Lama

Ilustrasi revenge porn.
Ilustrasi revenge porn. /PIXABAY/geralt

PIKIRAN RAKYAT – Pelaku revenge porn di Pandeglang, Alwi Husein Maulana, telah ditahan sejak 21 Februari 2023 lalu. Persidangan lanjutan atas kasus tersebut digelar di Kejari Pandeglang pada 27 Juni 2023.

Persidangan atas kasus revenge porn yang sebelumnya direncanakan digelar offline atau tatap muka di Kejari Pandeglang, mendadak digelar tertutup melalui zoom. Area ruang sidang dijaga sangat ketat dan terbatas, sehingga banyak pihak yang hanya bisa menunggu di luar area sidang.

Dari cuitan @PartaiSocmed pada Selasa, 27 Juni 2023, pelaku revenge porn di Pandeglang dituntut dengan tuntutan maksimal 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tuntutan tersebut menjadi sorotan publik.

"Breaking News! Terdakwa Alwi dituntut dgn tuntutan maksimal 6 tahun penjara. Jangan apresiasi Kejari Pandeglang dulu, semua ini karena kasusnya viral," ujar @PartaiSocmed pada Selasa, 27 Juni 2023.

Baca Juga: Gelora Bung Karno Kalahkan Santiago Bernabeu, 10 Stadion Terbaik Dunia menurut Media Asing

Tuntutan JPU tersebut dinilai netizen sangat ringan, dan terlalu ringan. Tak sedikit yang khawatir hasil vonis akan lebih ringan jika tidak dikawal oleh netizen.

"Itu baru tuntutan. Vonisnya nanti bisa jauh lebih ringan. Harus dikawal terus," kata @gud***.

Unggahan Kejari Pandeglang soal publikasi korban Revenge Porn
Unggahan Kejari Pandeglang soal publikasi korban Revenge Porn

"Heleh Mario aja masih bisa telfonan, entah ini beneran atau cuma pencitraan," ujar @eae***.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat