kievskiy.org

Muhammadiyah Desak Pemerintah Sanksi Al Zaytun Bila Terbukti Menyimpang

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (kedua kiri) berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat 23 Juni 2023.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (kedua kiri) berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat 23 Juni 2023. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta agar Pemerintah memberi sanksi terhadap penyelenggara atau pimpinan Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bila ditemukan penyimpangan atau penyelenggaraan pesantren yang tak sesuai dengan undang-undang.

Kendati demikian, Abdul Mu'ti juga mengungkapkan permintaannya kepada Pemerintah bila tak ditemukan masalah di Ponpes Al Zaytun.

"Kalau memenang tidak ditemukan adanya masalah, hendaknya juga di-clear-kan ke publik supayamasalah Al Zaytun ini tidak tersu menguras energi umat," ucap dia di Masjid Jami Al Huda, Tebet Timur, Jakarta, Rabu 28 Juni 2023, seperti dilaporkan Antara.

Kementerian Agama, kata dia, memiliki kewenangan untuk mengizinkan Ponpes Al Zaytun Indramayu dibuka atau ditutup.

Baca Juga: Curhat Dewi Perssik Usai Sapi Kurbannya Ditolak Ketua RT di Lebak Bulus dan Dimintai Duit Rp100 Juta

"Kementerian Agama juga punya kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pesantren," tuturnya, "baik dari sisi kurikulum pembelajaran dan manajerial."

Mirip negara

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menuturkan, Ponpes Al Zaytun tak seperti umumnya lembaga pendidikan pondok pesantren, tapi mirip komune.

"Komune itu artinya sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara," ujar Muhadjir seusai salat Idul Adha di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Jakarta, Rabu 28 Juni 2023.

Di sana, tuturnya, terdapat struktur, hierarki, dan regulasi yang telah dibuat dengan sedemikian rupa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat