kievskiy.org

KPK Mengaku Sedang Bersih-bersih, Novel Baswedan: Siapa yang Percaya?

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. /Antara/Dhemas Reviyanto

PIKIRAN RAKYAT - Eks penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mempertanyakan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut. Pasalnya, salah satu organisasi hukum yang menangani kasus pencurian uang rakyat itu pada saat ini sedang dihantam badai kasus internal.

Kasus-kasus yang terjadi di internal KPK mencuat ke publik. Plt Deputi Bidang Penanganan dan Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu berujar jika terbongkarnya insiden internal ke publik tersebut merupakan upaya bersih-bersih.

Berawal dari pungutan liar (pungli) yang dikabarkan dilakukan oleh pegawai KPK, hingga ke kasus penilapan uang dinas yang baru-baru ini diberitakan. Sontak lembaga antikorupsi tersebut kini disorot publik.

Badai kasus yang terjadi di KPK diawali dengan pemberitaan mengenai pungutan liar (pungli) yang dilakukan para pegawainya. Nilai pungli yang dilakukan pegawai KPK mencapai sekira Rp4 miliar.

Baca Juga: Badai Kasus Internal, KPK Sebut Tak Ada Toleransi

Selain itu, moral pegawai KPK juga mulai dipertanyakan. Pasalnya, ada karyawan yang bekerja di rumah tahanan (rutan) Gedung Merah Putih melakukan tindakan asusila terhadap istri salah satu tahanan mereka.

Tindakan asusila tersebut telah disidang. Namun, pelaku hanya mendapatkan hukuman pelanggaran etik sedang dari sidang dengan Dewan Pengawas (Dewas) dari informasi yang beredar.

Hukuman tersebut dinilai terlalu ringan mengingat pelanggaran yang dilakukan masuk dalam kategori tindakan pidana. Publik menilai pelaku tindak asusila tersebut seharusnya dipecat.

Selanjutnya, ada kabar dari Novel Baswedan terjadi perselingkuhan antarpegawai. Ia menyebutkan kasus tersebut ditutup dengan permohonan maaf.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat