kievskiy.org

Pelapor Panji Gumilang Dilaporkan Balik 113 Wali Santri Al Zaytun ke Polisi

Kolase Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dan Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan.
Kolase Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dan Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. /Antara/Narda Margaretha Sinambela dan Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Ratusan wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun melaporkan balik Ken Setiawan ke Polisi. Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center itu diketahui telah lebih dulu melaporkan pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang ke pihak berwajib.

Sebanyak 113 wali santri Ponpes Al Zaytun melaporkan Ken Setiawan ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa 27 Juni 2023. Laporan wali santri tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/168/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

"Yang jelas, di dalam konten (YouTube) atau broadcast Ken Setiawan dan Herri Pras bahwa dia menyatakan dari pihak Al Zaytun itu memperbolehkan zina, dan dosanya itu bisa ditebus dengan Rp2 juta," kata Kuasa Hukum Wali Santri Ponpes Al Zaytun, Sukanto kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023.

Dia menegaskan bahwa pernyataan Ken Setiawan merupakan hal yang menyesatkan. Dia juga tidak membenarkan bahwa sebuah perbuatan yang salah dapat dihapus dengan membayar uang tebusan.

Baca Juga: Muhammadiyah Desak Pemerintah Sanksi Penyelenggara Al Zaytun Bila Terbukti Ada Penyimpangan

"Dengan tebusan Rp2 juta itu, dosanya katanya hilang. Itu tidak benar, itu berita bohong," ucap Sukanto.

Ken Setiawan dan Herri Pras dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Terlapor Siap Hadapi Laporan

Ken Setiawan menuturkan bahwa dia siap menghadapi laporan wali santri yang dilayangkan kepadanya. Dia juga mengaku tak mempersoalkan apabila dipolisikan.

"Demokrasi sah-sah saja tidak apa. Jadi kami hormati. Kami saksi ada nanti, nanti kami tinggal liat aja," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat